Berkas tersangka pembunuh Nenek Sumini (90), warga Jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo dinyatakan P21 atau sempurna. Hal itu Menurut hasil Penyidik tindak pidana umum (Pidum) polres Situbondo.
Berkas tersangka pembunuh Nenek Sumini (90), warga Jalan Seroja, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo dinyatakan P21 atau sempurna. Hal itu Menurut hasil Penyidik tindak pidana umum (Pidum) polres Situbondo.