Dianggap melakukan penyerobotan lahan bangunan rumah tua Bella Vista di Jalan Gajah Mada nomor 3 Kota Malang, enam orang pemilik akan melaporkan oknum terduga pelaku. Selain itu, diduga pelaku juga dianggap telah memanfaatkan dan mengambil keuntungan uang sewa atas lahan tersebut.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

