Malang, SERU.co.id – Dianggap melakukan penyerobotan lahan bangunan rumah tua Bella Vista di Jalan Gajah Mada nomor 3 Kota Malang, enam orang pemilik akan melaporkan oknum terduga pelaku. Selain itu, diduga pelaku juga dianggap telah memanfaatkan dan mengambil keuntungan uang sewa atas lahan tersebut.
Kuasa pemilik lahan, Sagib (60) mengatakan, pelaku berinisial WST sempat diingatkan beberapa kali. Namun tetap ngeyel mengaku telah mengantongi surat kuasa dari PT Kantor Tata Usaha Verluis yang berkantor di Jalan Ungaran nomor 1 Malang.
“Dia menunjukkan surat kuasa Verluis tersebut. Padahal itu surat tahun berapa. Dan para pemilik sudah memiliki bukti kepemilikan persil dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 544 dan 545,” seru Sagib.

Disebutkannya, sebelumnya tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut seluas 2.065 meter persegi dan dimiliki beberapa ahli waris. Karena bangunan tersebut akan di-SHM-kan, maka dipecah menjadi dua persil SHM berukuran 1.864 dan 201 meter persegi pada tahun 2013. Lantaran aturan BPN Kota Malang, lahan tengah kota tidak boleh lebih dari 2.000 meter persegi.
Terkait dugaan penyerobotan, Sagib menyebut, lahan tersebut digembok usai pelaku sempat dipanggil pihak Polres Kota Malang (saat ini Polresta Malang Kota). Hingga berbuntut pengusiran pelaku oleh pihak kepolisian sekitar tahun 2013-2014.
Dalam kurun waktu tahun 2021, terduga pelaku kembali berulah dengan membobol gembok lahan yang berada di belakang gedung DPRD Kota Malang itu. Dan menyewakan lahan tersebut pada beberapa pemilik warung, salah satu ekspedisi, lahan parkir dan lainnya.
“Artinya, dia melakukan pungli atas lahan yang tidak dimilikinya. Sebab para pemilik tidak pernah merasa berhubungan dengan pelaku,” tandas Sagib, yang dalam waktu singkat segera melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. (rhd)
Baca juga:
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita
- DPRD Soroti Anggaran Pemeliharaan Jembatan ke Rumah Bupati Saat Warga Swadaya Bangun Jalan
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang