PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga terbaru bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi terbaru pada Sabtu (1/101/2022). Penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.