Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek musnakan barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama dua bulan terakhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020). Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa minuman keras (miras) berbagai merk sebanyak 3233 botol dan 1024 liter arjo serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 2250 butir.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

