Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek musnakan barang bukti (BB) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama dua bulan terakhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020). Adapun barang bukti yang dimusnahkan, berupa minuman keras (miras) berbagai merk sebanyak 3233 botol dan 1024 liter arjo serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 2250 butir.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: BB
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.