Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mengeksekusi terpidana tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Kepanjen Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2019.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

