Penceramah Habib Bahar bin Smith kembali berstatus tersangka kasus penganiayaan. Polda Jabar menaikkan status Bahar atas dasar hasil gelar perkara. Penetapan ini tertuang dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Bahar Jadi Tersangka
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.