Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021) malam. Azis dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan paksa kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021) malam. Azis dijemput di rumahnya dan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.