Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi program gratis ongkos kirim (Ongkir) lewat Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 …


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

