Loncat ke konten
TERKINI
Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025

Tag: ASN Poligami

PNS. (ist) - BKN Tegaskan PNS Pria Boleh Poligami Tapi Syaratnya Banyak!
Berita Populer, PemerintahanSERU! Editorial Team2 Juni 20232 Juni 2023

BKN Tegaskan PNS Pria Boleh Poligami Tapi Syaratnya Banyak!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan aturan yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) pria untuk melakukan poligami. Kebijakan ini sebetulnya sudah diatur sejak lama dalam PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version