Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun pada Rabu (30/3/2022). Pemanggilan paksa tersebut dilakukan di tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

