Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun pada Rabu (30/3/2022). Pemanggilan paksa tersebut dilakukan di tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Provinsi Riau, Annas Maamun pada Rabu (30/3/2022). Pemanggilan paksa tersebut dilakukan di tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau.