Dua terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Malang terancam hukuman lebih dari 9 tahun penjara. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pasal berlapis yang didakwakan.
Dua terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Malang terancam hukuman lebih dari 9 tahun penjara. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait pasal berlapis yang didakwakan.