Kebijakan larangan mudik sejak 22 April sampai 24 Mei kedepan, membuat usaha persewaan mobil dan organda (organisasi angkutan darat) di Kota Batu terancam bangkrut.
Kebijakan larangan mudik sejak 22 April sampai 24 Mei kedepan, membuat usaha persewaan mobil dan organda (organisasi angkutan darat) di Kota Batu terancam bangkrut.