Anggota DPR RI Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer mengatakan, pihaknya telah menahan Alex.