Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi didakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Namun Tom Lembong berharap ada profesionalisme dan transparansi dari Kejaksaan.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: 578 Miliar
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.