Loncat ke konten
TERKINI
Ribuan Jamaah Riyadlul Jannah Doakan Kedamaian Kota Batu dan Indonesia Kodim 0833 Bersama Polresta Makota dan Instansi Lain Patroli Jaga Kamtibmas Babinsa Lowokwaru Dampingi Petani Tunggulwulung Panen Padi 42 Warga Jember Penyandang Disabilitas Terdaftar Penerima Kaki dan Tangan Palsu Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya

Tag: 50 Persen

Rapat koordinasi. (pro) - Respons Inpres 1/2025, Pemkot Malang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
PemerintahanSERU! Editorial Team7 Februari 20257 Februari 2025

Respons Inpres 1/2025, Pemkot Malang Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan menerapkan efisiensi anggaran dengan memangkas perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan arahan pemerintah pusat terkait penghematan belanja daerah. Langkah ini diharapkan, dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version