Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, akhirnya menetapkan Y, S dan A sebagai tersangka kasus video konten asusila yang terjadi di wilayah Bangkalan, Madura


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

