Malang, SERU.co.id – Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus tingkatkan Pos Pam PMK. Dalam rangka meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, utamanya sapi di wilayah Kota Malang, Sabtu (25/2/2023).
Babinsa Koramil 0833/04 Sukun Kelurahan Bandungrejosari, Serma Daman Wihanto mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Utamanya pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas dari TNI dan Polri terus perketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Dilanjutkan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang dibawa,” seru Serma Daman Wihanto, saat bertugas di Pos Pam PMK Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari.
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru. Diharapkan lebih diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini, dapat meminimalisir penularan atau persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang.
Baca juga: Kodim 0833 Serentak Laksanakan Pos Pam PMK di Kota Malang
“Kami juga selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak. Agar melengkapi surat keterangan atau dokumen guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” tuturnya.
Diharapkan, bagi peternak terus waspada dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan ternaknya. Sehingga secara dini dapat diketahui manakala terpapar penyakit PMK. (rhd)
Baca juga:
- Rapat Paripurna Peringatan HUT 109 Kota Malang, Usung Mandiri Tangguh Berkelanjutan
- Pelayanan RS Dianggap Kurang Maksimal, Keluarga Pasien Lapor ke DPRD Sidoarjo
- Sambut HUT ke-109 Kota Malang, Perumda Tugu Tirta Suguhkan Kado Manis