Satlantas Polres Malang Bakal Tertibkan Kereta Kelinci Beroperasi di Jalan Raya

kasatlantas polres malang akp agnis juwita wul
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita. (foto; wul)

Buntut Tewasnya Bocah 7 Tahun

 

Malang, SERU.co.id – Pihak Satlantas Polres Malang bakal melakukan penertiban kendaraan kereta kelinci yang tidak sesuai dengan ketentuan berkendara sehingga mengancam keselamatan para penumpang. Mengingat beberapa waktu terakhir viral di media sosial terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang anak berusia tujuh tahun yang tewas karena terjatuh dan terlindas ban kendaraan tersebut.\

Baca Lainnya

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, pihaknya akan menindak tegas terhadap kendaraan-kendaaran tersebut. Sementara kendaraan yang tidak sengaja melindas bocah malang itu sudah diamankan.

“Tentunya ini juga ada pasal yang mengatur. Kita laksanakan penertiban. Jadi kendaraan yang digunakan sudah kita amankan di Satlantas dan sekarang sedang melakukan pemeriksaan,” seru AKP Agnis, saat dikonfirmasi SERU.co.id.

AKP Agnis menyebut, hingga saat ini kasus tersebut tengah dalam pengembangan dan pengendara juga keluarga korban tengah dalam pemeriksaan.

“Sejauh ini masih pemeriksaan dari pihak korban dan juga dari pengendaranya sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Satlantas Polres Malang Sebut Lima Kecamatan Kabupaten Malang Rawan Laka Lantas

Wanita berparas cantik itu menambahkan, pihaknya tengah mendata masih adakah para oknum yang masih nekad mengoperasikan kendaraan jenis tersebut. Mengingat sudah menelan korban jiwa korban.

“Dan ini juga ada yang kereta tempel. Maka tentunya apabila ada nanti sudah kita data dan akan kita tertibkan. Karena sudah ada yang menjadi korban dan meninggal dunia,” jelasnya.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *