Lebih lanjut, Ibu Desa Bojonegoro tersebut menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan program RPL Desa jenjang pendidikan S2 dengan jumlah 320 kuota yang tersedia. Hal ini semata sebagai bentuk upaya mendorong pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bojonegoro Machmuddin mengatakan bahwa tugas dari Sekdes sebagai unsur pimpinan sekretariat desa. Selain itu juga membantu Kepala Desa (Kades) dalam administrasi desa.
“Maka dalam hal ini perlu penguatan peran Sekdes dalam pelaksanaan, perencanaan, maupun administrasi pelaporan,” tuturnya.
Machmuddin menjelaskan sebanyak 213 sekdes yang tersebar di 13 kecamatan ini mengikuti pembinaan sekretaris desa dalam rangka pemutakhiran data SDGs Desa. (*/ono)