Baru 19 Pedagang Pasar Lama Bojonegoro Serahkan Bukti Penempatan Kios

talkshow di radio bahan penataan pasar di bojonegoro
Talkshow di radio bahan penataan Pasar Lama Bojonegoro menghadirkan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati dan Kabag Hukum Muslim Wahyudi. (foto;ist)

Lebih lanjut Ninik menerangkan pasar lama dulunya dikelola oleh kantor pengelola pasar. Lalu, pada tahun 2005 dibentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar karena sesuai regulasi yang ada, aset PD BUMD dipisah dari aset pemkab. Dan pada tahun 2018, PD Pasar dibubarkan dengan dasar Perda No 4 tahun 2018.

Bacaan Lainnya

“Setelah dibubarkan, pengelolaan beralih ke Pemkab melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro,” terangnya.

Dalam Perda No 4 Tahun 2018 disebutkan setelah pembubaran PD Pasar, maka seluruh aset pasar menjadi milik Pemkab Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro saat ini sedang melakukan pendataan pedagang yang saat ini menempati aset pemkab. Ia meminta kepada pedagang dapat terbuka melalui pendataan yang dilakukan oleh Pemkab.

Sementara itu ditengah dialog talkshow juga mendapatkan informasi dari pendengar yang mengirimkan pesan lewat WhatsApp. Siti, warga asal Ledok Kulon menceritakan pengalamannya saat ditawari kios di pasar lama yang dijual dengan harga 80 juta. Ninik menjelaskan bahwa hak menempati kios/lapak/toko di pasar lama tidak boleh dipindahtangankan/dijual tanpa ijin dari Pemkab.

“Setelah dikelola oleh Pemkab, Pemkab mengeluarkan ijin menempati kios lapak toko yang berlaku 2 tahun. Namun setelah aset diserahkan ke Pemkab di tahun 2018 hingga saat ini kita sudah tidak menerapkan sewa maupun retribusi dan juga kita tidak mengeluarkan dari pengajuan ijin untuk menempati lagi,” jelas Ninik.

Ia menyebutkan, jika pedagang secara personal melakukan penjualan kios/lapak/toko merupakan tanggungjawab personal. Seharusnya pedagang menjual belikan sesuatu yang berdasar dokumen hukum.

“Karena pedagang menempati berdasarkan akta, kalau menjual akta dari notaris harusnya mereka juga menjual didepan notaris,” ungkap Ninik.

 

Pos terkait