Malang, SERU.co.id – Perbaikan saluran drainase di sekitaran Jalan Terusan Dieng, Kota Malang, dikeluhkan warga masih belum bisa menghilangkan genangan yang terjadi. Dimana genangan masih muncul pasca pembangunan drainase oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Nur Cholis menyampaikan, pembangunan saluran drainase yang baru-baru ini dilakukan adalah untuk mengatasi genangan di sekitar Bhakti Luhur. Sedangkan genangan yang terjadi di depan Universitas Merdeka itu masih tersalur dengan drainase yang lama, bukan drainase baru.
“Kalau kontur jalannya kayak di depan Unmer, di sisi selatan itu ga kena genangan. Bisa saja itu masih ikut drainase yang lama. Karena yang baru ini kan menuntaskan dari Bakti Luhur,” seru Nur Cholis.
Baca juga:
Tagih Janji Perbaikan Jalan, Warga RW 6 Cemorokandang Luruk DPUPRPKP Kota Malang
Bukan Kewenangannya, DPUPRPKP Kota Malang Hanya Laporkan Plengsengan Ambrol ke Provinsi
Ia menegaskan, seharusnya masyarakat harus melihat, apakah genangan tersebut ada hubungannya dengan drainase yang baru dibangun. DPUPRPKP lebih melihat, genangan yang terjadi, karena kontur jalannya juga harus dibenahi, tidak hanya saluran drainase.
“Jadi harus dilihat kontur jalannya dulu. Airnya apa bisa mengarah ke bak kontrol apa tidak? Jangan dipukul rata, harus dilihat dulu, disitu pas kena galian gorong-gorong atau tidak,” tambah Nur Cholis.
Terkait drainase baru, memang masih dalam masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab pelaksana. Masa pemeliharaan berjalan selama 180 hari sejak pembangunan drainase selesai pada akhir Desember 2022 lalu.
“Pekerjaan itu pasti akan ada masa pemeliharaan, jadi itu masih pemeliharaan. Nanti kalau memang masih ada kerusakan, itu akan jadi tanggungjawab pelaksana. Pasti akan dilakukan perbaikan lagi,” pungkasnya. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan