Masukkan Tenaga Kontrak, ASN Pemkot Surabaya Pungli Rp15 Juta

Masukkan Tenaga Kontrak, ASN Pemkot Surabaya Pungli Rp 15 Juta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin apel di Balai Kota, Senin (30/1). (foto:ist)

Wali Kota Siapkan Siapkan Sanksi Terberat

Surabaya, SERU.co.id Ancaman Wali Kota Eri Cahyadi untuk bertindak tegas pada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungutan liar (pungli), tak juga membuat jera ASN di  lingkungan Pemkot Surabaya. Terbukti, Wali Kota masih menerima laporan dan bukti aksi Pungli yang dilakukan oleh  ASN. Mereka memanfaatkan momen penerimaan Tenaga Non-ASN atau tenaga kontrak untuk mendapatkan uang secara legal.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Eri membeberkan aib sejumlah oknum ASN tersebut saat apel pengarahan Wali Kota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1/2023). Wali Kota Eri pun telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait pembahasan laporan pungli tersebut.

“Pemkot hadir memberi penyelesaian masalah bukan meminta uang. Minggu kemarin, ada warga melapor ke saya, dia hadir sendiri ke ruangan saya dan memberikan bukti bahwa ada ASN yang meminta uang untuk (rekrutmen) Tenaga Kontrak,” kata Wali Kota Eri seperti dilansir Surabaya.go.id, Senin (30/1/2023).

Dikatakan Eri Cahyadi, warga yang melaporkan pungli tersebut, membawa bukti berupa tangkap layar (screenshot) percakapan pesan singkat dengan oknum tersebut. Wali Kota memastikan sanksi terberat sedang mengancam oknum tersebut dan tak segan melakukan pelaporan ke ranah hukum. Sebab, tak tanggung-tanggung, untuk satu korban, oknum tersebut mematok biaya sebesar Rp 15 juta. Hingga saat ini baru diketahui ada tiga korban yang mengalami aksi pungli tersebut.

Pada kesempatan itu, Wali Kota mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas Pemkot Surabaya, bahkan ia tak segan untuk melakukan pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan maupun ke kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli.

Baca Juga : Komisi A DPRD Berikan Apresiasi Ketegasan Wali Kota Akan Copot RT RW dan LPMK yang Lakukan Pungli

“Lah kok ada oknum ASN meminta (uang) ketika (ada yang ingin) masuk tenaga kontrak. Kalau yang baru saja memberikan bukti pungli ke saya ini (uangnya) belum dikembalikan. Yang melakukan pungli namanya kita tutup dulu, sambil kita jalan tapi saya akan masukkan pidananya, baru diumumkan. Sehingga mereka tahu bahwa kelakuannya tidak benar. Dia satu orang tapi membohongi orang banyak,” ungkapnya.

Sebab, menurutnya, ia tak ingin membuat gaduh kalangan masyarakat Kota Surabaya, jika belum memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *