Jombang, SERU.co.id – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menghadiri forum konsultasi publik rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026. Turut hadir Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan keterlibatan Kepala Dinas di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Sabtu (28/01/2023).
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, pemilian kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 yang merupakan amanah dari undang-undang 10 Tahun 2016 sejumlah daerah otonomi tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada Tahun 2022 atau tahun 2023. sampai dengan adanya pelantikan Bupati dan wakil Bupati hasil Pilkada tahun 2024.
“Menindaklanjuti hal tersebut, materi dalam negeri menyusun instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dalam instruksi Mendagri tersebut Bupati atau kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2023 agar dapat menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024 – 2026 yang disebut dengan RPD Kabupaten Jombang 2024 – 2026 serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun rencana strategis perangkat daerah 2024 2026,” tutur Bupati Jombang.
Merespon ketentuan tersebut, Bupati Jombang mengatakan, pemerintah Kabupaten Jombang telah menyusun rencana awal RPD Kabupaten Jombang pada tahun 2022 lalu. Kemudian dilanjutkan pada forum konsultasi publik sekaligus expose rancangan awal rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 hari Jumat tanggal 27 Januari 2022 yang bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari stakeholder dan masyarakat sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselenggarakan dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Saat ini kita masih menghadapi permasalahan-permasalahan yang perlu mendapatkan tindak lanjut seperti misalnya kondisi jalan yang masih belum mantap masih sekitar 70% saja yang betul-betul mantap atau kurang 30% lagi dari total 12.00 KM jalan yang menjadi kewenangan daerah masih dalam kondisi perlu perbaikan. Infrastruktur yang belum maksimal seperti misalnya jaringan irigasi yang tidak teraliri air arus sungai yang meluap pada saat musim penghujan, pertumbuhan ekonomi yang belum maksimal, angka stanting yang masih diangkat 7,516 anak serta banjir di lahan pertanian dan permukiman penduduk di wilayah Mojoagung Mojowarno,” jelas Bupati Jombang.
Lanjut Bupati, selain permasalahan tersebut, tantangan lain yang tidak kalah pentingnya ke depan adalah isu resesi global tahun 2023. Untuk itu perlu adanya perhatian dan dukungan dari stakeholder agar bersama-sama melakukan terobosan serta inovasi dengan merumuskan kebijakan daerah sebagai landasan pemikiran bersama yang harus dituangkan dalam RPD 2024-2026.
“Dari pencermatan terhadap beberapa permasalahan di atas, selanjutnya dirumuskan tema pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2024 2026 yakni meningkatkan daya dukung infrastruktur berkelanjutan yang mendorong industri agrobisnis dan pembangunan wilayah,” lanjutnya.