Malang, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI sarankan kenaikan biaya haji yang hampir mencapai 100 persen dilakukan secara gradual. Sehingga dirasa tidak membebani terlau berat para jamaah haji.
Muhadjir Effendy mengatakan, dirinya sudah menyampaikan kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas untuk melakukan kenaikan secara gradual dan tidak terlalu cepat. Sebelumnya Menag mengusulkan biaya haji naik menjadi Rp69 juta yang oleh banyak kalangan dinilai sangat memberatkan.
“Sebaiknya perubahannya dilakukan secara gradual, kenaikannya secara bertahap. Gradual jangan langsung, serta merta, sak dheg sak nyet. Dibikin kaget dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta, saya kira terlalu dini, terlalu cepat,” seru Muhadjir, Minggu (29/1/2023) siang.
Kepada SERU.co.id, Muhadjir menyebut, setidaknya kenaikannya bertahap sampai Rp50 juta dahulu agar tidak terlalu berat. Selain itu, mantan Rektor Universitas Muhamadyah Malang (UMM) itu menyebut, alasan kenapa dilakukan kenaikan tarif haji sendiri lantaran guna menutupi kebutuhan subsidi haji yang bersumber dari investasi.
“Jadi itu kan diputer, kan untuk investasi, jadi manfaatnya atau hasilnya itu untuk menutup ibadah haji. Tetapi dengan kondisi ini tidak cukup karena memang hasil dari investasi dari dana haji itu masih kecil,” terangnya.
Sehingga perlu dilakukan kenaikan tersebut. Dana yang selama ini diputarkan bisa habis untuk jangka delapan tahun kedepan jika tidak dilakukan langkah kenaikan itu.
“Pak Menteri Agama kemarin itu menyampaikan dana itu bisa habis kira-kira delapan tahun kedepan kalau tidak ada kenaikan ini, kalau itu harus ada upaya kenaikan itu. Supaya betul-betul terjadi balance antara mereka yang melakukan haji,” ujar Muhajir.