Berjalan Dipapah Asisten Hotman, Venna Melinda Serahkan Bukti Baru Kasus KDRT

venna melinda bersama kuasa hukumnya saat tiba di ditreskrimum polda jatim
venna melinda bersama kuasa hukumnya saat tiba di ditreskrimum polda jatim

Surabaya, SERU.co.id – Venna Melinda didampingi adiknya, Reza Mahastra dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, Kamis (26/1/2023) siang kembali mendatangi penyidik Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya, guna dimintai keterangan tambahan terkait BAP (berita acara pemeriksaan) atas kasus yang dialaminya. Venna pun memberikan bukti baru atas tindakan KDRT yang dilakukan suaminya.

Usai turun dari mobil, Venna Melinda, terlihat dipapah oleh adiknya dan asisten Hotman Paris. Venna Melinda yang mengenakan pakaian leopard print tampak lemas jalan kaki dari parkiran depan gedung menuju ruang penyidik.

Baca Juga

“Hari ini Venna akan menyerahkan semua bukti-bukti medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu. Maupun rusuknya yang sampai sekarang sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan-fitnahan,” kata Hotman Paris, saat mendampingi Venna Melinda di Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Sekadar informasi, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan membantah peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya terhadap Venna Melinda. Kejadian itu tidak pernah terjadi sebelum kejadian di Kediri pada 7 Januari 2023.

Jeffry menegaskan, setelah mengetahui pernyataan Venna Melinda di media, dirinya dibuat heran. Ia merasa janggal karena bagian hidung Venna Melinda yang dimungkinkan patah, saat mendatangi Polda Jatim pada Kamis (12/1/2023) kemarin, itu tidak diperban.

“Lalu muncul berita baru, tulang rusuknya katanya patah, apa pada saat datang apakah menggunakan alat bantu apa tidak? Ayolah kita sama sama cerdas menilai sebuah berita, kita lihat faktanya. Benar gak hidung patah? benar gak tulang rusuknya retak,” katanya, Senin (16/1/2023) lalu.

Adanya kemungkinan tersebut, Jeffry menantang pihak Venna Melinda mengungkap hasil visum kepada publik. Sebab, kliennya mengaku tidak pernah melakukan kekerasan terhadap ibu Varrel Bramasta itu.

“Kita lihat hasil visumnya, jangan sampai sebuah peristiwa yang sebenarnya tidak terjadi, itu diada-adakan,” tegasnya.

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, dengan tegas mengatakan, sehubungan dengan adanya melalui medsos ancaman psywar yang disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, ia minta kepada Ferry untuk membuktikan bahwa ada kasus di Bogor.

“Kalau memang ada kasus di Bogor buktikan, lagipula pantas tidak seorang ayah kepada yang selama ini mengatakan mau damai tapi dia mau coba pakai alasan kasus anak tirinya,” tegas Hotman Paris, saat mendampingi Venna Melinda.

“Kalau bohong kita langsung LP kan. Nanti bakal ada lagi yang akan ditahan orang kedua nanti,” lanjut dia.

Saat Hotman menanyakan ke Venna, apakah ada kasus di Bogor, Venna hanya menggelengkan kepala yang menyatakan bahwa tidak ada kasus di Bogor. (iki/ono)

 

Berita Terkait