Gadis Belia Kalipare Dicabuli Empat Pemuda di Bawah Umur

ilustrasi korban pencabulan
ilustrasi korban pencabulan

Malang, SERU.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, telah menangani kasus pemerkosaan menimpa gadis belia warga Kecamatan Kalipare yang viral di media sosial. Dari hasil penyidikan sementara, keempat tersangka yang melakukan tindak kekerasan seksual tersebut  juga masih tergolong di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan, adanya tindak kejahatan tersebut dan sudah dilakukan penanganan oleh anggotanya.

Bacaan Lainnya

“Betul, saat ini sudah dilimpahkan dan sedang ditangani oleh Unit PPA, masih proses penyidikan,” seru Iptu Wahyu.

Menurut penuturan Rizki, baik korban maupun pelaku dalam kasus pemerkosaan tersebut merupakan anak di bawah umur.

“Korban maupun terlapor di bawah umur,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kasatreskrim Polres Malang tersebut belum bisa menjelaskan secara menyeluruh terkait rincian data pada kasus ini. Dirinya mengaku masih dalam proses penyelidikan.

Diketahui, kasus pemerkosaan pada gadis dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Kalipare. Sedangkan keempat pelaku diduga berasal dari wilayah Sumbermaron Kidul tersebut terkuak karena  viral di media sosial facebook dengan nama akun Khoirul Anam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *