Malang, SERU.co.id – Sinergisitas Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang dengan Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Malang Kota terus digalakkan. Guna memperketat pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak (sapi), yang memasuki dan keluar Kota Malang.
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Madyopuro, Serma Sinto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran PMK. Sekaligus mengawasi kendaraan pengangkut hewan ternak, terutama sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.
“Diharapkan dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir persebaran penularan PMK masuk ke Kota Malang,” seru Serma Sinto, yang terlibat di Pos Pam PMK Klenteng Jalan Martadinata Malang, Sabtu (14/1/2023).
Bagi peternak diharapkan terus waspada dan selalu menjaga kebersihan, serta memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK.
“Selain pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan surat-surat dokumen kelengkapan hewan yang diangkut,” pungkasnya.
Pam PMK di titik titik tempat keluar masuknya pengangkut hewan ternak di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Ditemukan Beras Oplosan di Kota Malang, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
- Warga Jabung Digegerkan Penemuan Mayat di Ladang Tanpa Identitas Diduga ODGJ
- Babinsa Klojen Dampingi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di TK Kartika dan SDN Bareng 1
- Wali Kota Batu Launching Koperasi Merah Putih dan CooSae di Peringatan Harkopnas ke-78
- Babinsa Blimbing Bantu Petani Proses Pengeringan Padi, Jaga Kualitas Gabah Kering