Malang, SERU.co.id – Sinergisitas Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang dengan Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Malang Kota terus digalakkan. Guna memperketat pengawasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak (sapi), yang memasuki dan keluar Kota Malang.
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Madyopuro, Serma Sinto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran PMK. Sekaligus mengawasi kendaraan pengangkut hewan ternak, terutama sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.
“Diharapkan dengan adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir persebaran penularan PMK masuk ke Kota Malang,” seru Serma Sinto, yang terlibat di Pos Pam PMK Klenteng Jalan Martadinata Malang, Sabtu (14/1/2023).
Bagi peternak diharapkan terus waspada dan selalu menjaga kebersihan, serta memperhatikan kesehatan hewan. Sehingga dapat secara dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK.
“Selain pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan surat-surat dokumen kelengkapan hewan yang diangkut,” pungkasnya.
Pam PMK di titik titik tempat keluar masuknya pengangkut hewan ternak di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jalan Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat. (rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








