Korban Mengaku Melakukan Hubungan Terlarang Terpengaruh Sabu

ilustrasi korban kekerasan seksual
Ilustrasi korban kekerasan seksual

Surabaya, SERU.co.id – Kasus pesta seks yang melibatkan oknum anggota Polres Pamekasan berpangkat Aiptu tak lepas dari pengaruh narkoba. Sejumlah okum polisi di Pamekasan itu sengaja menggelar pesta sabu hingga akhirnya berlanjut ke hubungan seks tak lazim.

Kuasa hukum korban MH, Subaidi menjelaskan, para oknum yang turut terlibat itu mengkonsumsi sabu terlebih dahulu bersama korban. Kemudian, mereka memanfaatkan ketidaksadaran korban untuk berbuat asusila.

Bacaan Lainnya

“Memang tidak langsung dari tahun 2015 itu sampai sekarang (melakukan pesta seks). Tapi tenggang waktunya itu lama. Dari tahun 2015, langsung ke 2020. Dan sejak tahun 2016 sampai 2019 itu tidak ada pelecehan,” kata Subaidi.

“Tidak seperti pemberitaan-pemberitaan yang sudah terbit sebelumnya. Kalau asas suka sama suka, tidak juga. Karena ini (MH) pada saat melakukan, memang dalam pengaruh dari Narkoba,” tambahnya.

Pernyataan Subaidi tersebut juga dibenarkan oleh MH yang turut hadir di Mapolda Jatim, Selasa (10/1). Namun, ia berdalih dipaksa mengkonsumsi sabu bersama Aiptu AR berikut rekan-rekannya. MH sendiri mengkonsumsi sabu sejak 2008 lalu.

“Untuk dipaksa, saya dalam posisi mengonsumsi sabu. Jadi pikiran saya, iya antara sadar dan gak sadar. Kita berdua, iya (pengaruh Narkoba). Mungkin dari tahun 2008 kita di Blega. Sudah berhenti sekarang, berhenti (konsumsi) tahun 2021,” paparnya.

MH mengaku, dalam setahun dirinya melakukan hubungan tak lazim itu tidak rutin. Bisa sekali, dua kali dan tentunya selalu diawali pesta sabu terlebih dulu.

Pos terkait