Setelah tahapan tes tulis tersebut, para pendaftar yang lulus dalam seleksi tes lulis akan melakukan seleksi wawancara. Dan nantinya pihak KPU akan tetapkan 3 nama PPS terpilih dan 3 nama PAW (Pergantian antar waktu). Sehingga nantinya akan mendapatkan jatah 6 orang.
“Tiga yang dilantik sebagai calon PPS terpilih, 3 PAW itu sebagai istilahnya cadangan. Kalau misalnya ada yang mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat, dia harus digantikan, harus mengundurkan diri. Terus digantikan PAW nomor 4-5 atau 6,” ucap Mahardika.
Lelaki berkacamata itu juga menyebut, di awal perndaftaran setidaknya ada 3 ribuan orang yang mendafatarakan diri. Dalam seleksi tulis ini, juga ada pendaftar yang tidak hadir dan datang terlambat.
“Yang tidak hadir, otomatis tidak dapat diluluskan seleksi tulis. Kami tidak mengagendakan seleksi tulis susulan. Makanya hari ini saja,” ucapnya.
Untuk hasil, Mahardika mengatakan, akan diumumkan pada Minggu (15/1/2023) mendatang. Kemudian tes wawancara digelar pada Rabu (18/1/2023), tiga hari setelah tes tulis. (wul/ono)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital