Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi menyepakati, tidak ada pembatasan usia bagi jemaah haji Indonesia 2023. Kesepakatan ini dihasilkan saat Menag Yaqut Qoumas Cholil bertemu dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, Minggu (8/1/2023).
Sebelumnya pada 2022. otoritas setempat memberlakukan batasan usia jemaah yaitu 65 tahun. Kebijakan itu sebelumnya diberlakukan untuk meminimalkan penularan covid-19.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” seru Menag.
Kedua negara juga menyepakati aturan pendaratan pesawat pengangkut jemaah haji di Kota Jeddah dan Madinah. Pelaksanaan kebijakan layanan haji tahun ini juga turut disepakati dalam pertemuan itu.
Tawfiq mengatakan, kali ini pelayanan haji di Arab Saudi tidak dilakukan oleh muassasah tetapi perusahaan. Terdapat 6 syarikah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pelayanan haji tahun ini.
“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga,” ungkap Tawfiq.
Tak hanya itu, Indonesia-Arab Saudi juga menyepakati jumlah kuota haji bagi jemaah asal Indonesia yaitu sebanyak 221 ribu kuota. Kuota ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus dan 4.200 kuota untuk petugas.
Penambahan kuota ini diharapkan dapat mengurangi antrean jemaah haji Indonesia yang sangat panjang. (hma/rhd)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari