Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya mengungkapkan isi dua surat yang ditinggalkan oleh sejoli yang meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyampaikan, surat tersebut berisi permintaan keduanya untuk tidak mempublikasikan terkait kematiannya.
Surat wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga laki-laki inisial RA (26) dan wanita TPN (23).
“Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik,” seru Zulpan, Jumat (6/1/2023).
Selain itu, keduanya meminta agar polisi tidak mengusut penyebab kematian mereka. Mereka menuliskan jika mereka memilih mengakhiri hidup atas kesadaran masing-masing.
“Permintaan juga ada dalam surat yang ditinggalkan oleh kedua sejoli tersebut. Meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” kata Zulpan.
RA dan TPN ditemukan meninggal dunia di kamar hotel pada Selasa (3/1/2023). Keduanya meninggal dalam posisi saling menggenggam tangan.
Pihak housekeeping hotel menemukan keduanya telah meninggal dunia saat akan membersihkan kamar. Karyawan menggunakan kunci cadangan untuk masuk ke kamar karena tidak kunjung mendapat respon saat mengetuk pintu.
