Jakarta, SERU.co.id – Hakim Ketua yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir J mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (4/1/2023). TKP yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta itu menjadi tempat di mana Brigadir J ditembak hingga tewas.
Sebelum itu, hakim mengunjungi rumah pribadi terdakwa FS yang tidak jauh dari TKP, yaitu di Jalan Sanguling. Hakim bersama jaksa dan para pengacara meninjau langsung rumah tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekitar 15 menit kemudian, seluruh pihak pindah ke rumah dinas di kawasan Duren Tiga. Hakim Wahyu terlihat memperhatikan kamera CCTV yang berada di gapura dekat rumah dinas. Kamera tersebut yang sempat merekam Brigadir J sesaat sebelum tewas tertembak.
Hakim kemudian masuk ke dalam rumah dinas serta berkeliling sekitar kawasan rumah. Mereka juga mengecek titik penembakan Brigadir J. Wahyu menunjukkan gerakan seperti mengukur jarak tembak peluru yang mengenai Brigadir J.
Selanjutnya, hakim dan yang lainnya naik ke lantai dua rumah. Hanya sesaat, mereka kembali turun ke lantai satu.
Pengacara terdakwa Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, kedatangan hakim dan pihak lainnya untuk memperjelas perkara.
“Harapan kami nanti di peninjauan di rumah Saguling dan Duren Tiga membuat perkara ini menjadi lebih terang,” seru Ronny.
Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lima terdakwa yaitu FS, PC, KM, RR, dan RE masih menunggu keputusan vonis hakim atas kasus ini. Pengadilan kelimanya berjalan cukup alot karena banyaknya perbedaan pengakuan antar terdakwa terkait kasus ini. (hma/rhd)
Baca juga:
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin