Sambat Dewan, Tim Gabungan Aremania Tuntut Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan

Tim Gabungan Aremania melakukan audiensi di ruang rapat internal DPRD Kota Malang. (ws7) - Sambat Dewan, Tim Gabungan Aremania Tuntut Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan
Tim Gabungan Aremania melakukan audiensi di ruang rapat internal DPRD Kota Malang. (ws7)

Malang, SERU.co.id – Tim Gabungan Aremania (TGA) dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan melakukan audiensi di ruang rapat internal Gedung DPRD Kota Malang. Mereka menuntut agar segera membentuk panitia khusus (pansus).

Perwakilan TGA, Dian Berdinardi menyampaikan, para keluarga korban menginginkan proses persidangan dipindahkan ke Malang. Karena mereka ingin mengikuti persidangan langsung dan turut hadir.

Bacaan Lainnya

“Kita menghendaki pansus, karena kasus ini berjalan stagnan, tidak sesuai harapkan. Kami yang mewakili korban ingin mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya melalui pansus,” seru Dian.

Sementara itu, Wakil Ketua I DRPD Kota Malang, Abdurrochman menyampaikan, hasil dari audiensi ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Ketua DPRD. Karena pembentukan pansus membutuhkan waktu, agar bisa memberikan solusi atas tuntutan TGA.

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman. (ws7) - Sambat Dewan, Tim Gabungan Aremania Tuntut Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan
Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman. (ws7)

“Akan kami laporkan dulu ke Ketua DPRD, bagaimana beliau menyikapi hasil audiensi kami,” tambah Wakil Ketua I.

Lebih lanjut, Abdurrochman menyampaikan, jika memang nantinya pansus terbentuk, maka akan bisa menjadi payung hukum bagi para korban. Sehingga bisa menindaklanjuti aspirasi TGA ke DPR RI, Ombudsman dan Kejaksaan Tinggi Jatim.

“Tetapi harus dibahas dulu, siapa nanti ketua pansusnya, wakil dan anggotanya. Ini yang perlu waktu,” ujar Abdurrochman. (ws7/rhd)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *