Tidak Terserap, KPU Batu Kembalikan Sisa Anggaran Hibah

anggota kpu kota batu yang mengampu divisi sosdiklih parmas dan sdm marlina
Anggota KPU Kota Batu yang mengampu divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Marlina. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Anggaran Hibah Non Pemilihan sebesar Rp1 miliar yang diberikan Pemkot Batu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu ternyata tidak mampu terserap semuanya. Anggaran tersebut hanya bisa dibelanjakan sekitar Rp873 juta. Sehingga konsekuensinya, sisanya sebesar Rp127 juta harus dikembalikan pada Pemkot Batu.

Anggota KPU Kota Batu yang mengampu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina mengatakan, anggaran sebesar Rp1 miliar dari Pemkot Batu sedianya dialokasikan untuk belanja modal. Anggaran ini juga dimanfaatkan untuk kebutuhan perkantoran sekretariat KPU Kota Batu dan peningkatan kapasitas SDM melalui Diklatpim. Ternyata, kegiatan Diklatpim tidak diadakan sehingga anggaran pun tidak dapat diserap.

Bacaan Lainnya

“Karena pertengahan tahun 2022 lalu sudah memasuki tahapan pemilu 2024, kegiatan di KPU Batu ikut meningkat. Sementara SDM yang dimiliki KPU Kota Batu  terbatas,” serunya.

Marlina menambahkan, KPU Batu tetap berusaha maksimal dalam hal peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu serentak 2024 mendatang. Oleh karenanya semua Divisi berupaya untuk bekerja secara maksimal. Tidak terkecuali pada divisinya,  yakni Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.

“Salah satu ukuran kesuksesan kegiatan pemilihan di mata masyarakat adalah angka partisipasi pemilih yang tinggi. Itu sebabnya kami juga berupaya untuk mencapai angka tertinggi pula. Bila perlu secara nasional,” pungkasnya. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait