Jelang Tahun Baru, Polsek Wonokromo Ringkus 2 Tersangka dan Sita Ribuan Pil Koplo

jelang tahun baru polisi ringkus 2 tersangka dan sita 32.034 pil koplo
Ribuan pil koplo yang berhasil diamankan dari dua tersangka. (foto: ist)

Surabaya, SERU.co.id – Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo menggagalkan peredaran puluhan ribu pil koplo (double L) yang rencananya akan digunakan untuk pesta di malam pergantian tahun baru 2023. Sebanyak 32.034 butir pil koplo disita dari kedua tangan tersangka.

Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire Piliang melalui Kanit Reskrim AKP Gede Made Sutanaya mengatakan, awalnya pihanya menerima informasi dari masyarakat bahwa kedua tersangka sering mengedarkan pil koplo.

Bacaan Lainnya

“Kedua tersangka, Faisal Efendi, (22) penjual es yang tinggal di Jalan Kapas Krampung dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22) seorang kuli bangunan asal Jalan Dukuh Kupang Utara I yang tinggal di Jalan Sidotopo V, Surabaya,” jelas Kanit Reskrim AKP Gede Made Sutanaya.

Tersangka Faisal Efendi ditangkap lebih dahulu saat melintas di Jalan Kembang Kuning, Surabaya, Sabtu (24/12/2022).

“Saat ditangkap tersangka pembicaraannya ngelantur. Kemudian kami keler ke kosnya di Jalan Kapas Krampung Buntu,” lanjut Made.

Made menambahkan, dari penggeledahan di kamar kos tersangka ditemukan 31 botol plastik pil koplo yang dimasukkan dalam kardus per/botol berisi 1 ribu butir.

Sedangkan tersangka Reynaldi berhasil diringkus di kosnya. Polisi menemukan 1.034 butir pil koplo. Dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan pil koplo dari seseorang inisial DT (buron) asal Surabaya.

Pos terkait