Masih terkait pengukuhan Guru Besar oleh UMM, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM, mengapresiasi capaian prestasi pengukuhan guru besar yang diterima Sigit. Karena lompatan jabatan dari bidang akuntansi ke manajemen yang Sigit peroleh merupakan hal sulit.
Peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar akan menjadi fokus LLDIKTI Wilayah VII. Dyah juga menyampaikan, beberapa aturan baru untuk mempermudah peningkatan jabatan.
Per 1 Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review. Kemudian, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Dan pada tahap pengajuan, dari lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja.
“Aturan terakhir adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya. Kami memiliki harapan yang besar bahwa dosen UMM yang lain akan mengambil peluang ini dan mengikuti jejak Prof Sigit kedepannya,” tutup Dyah. (ws7/rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








