Masih terkait pengukuhan Guru Besar oleh UMM, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM, mengapresiasi capaian prestasi pengukuhan guru besar yang diterima Sigit. Karena lompatan jabatan dari bidang akuntansi ke manajemen yang Sigit peroleh merupakan hal sulit.
Peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar akan menjadi fokus LLDIKTI Wilayah VII. Dyah juga menyampaikan, beberapa aturan baru untuk mempermudah peningkatan jabatan.
Per 1 Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review. Kemudian, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Dan pada tahap pengajuan, dari lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja.
“Aturan terakhir adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya. Kami memiliki harapan yang besar bahwa dosen UMM yang lain akan mengambil peluang ini dan mengikuti jejak Prof Sigit kedepannya,” tutup Dyah. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia
- Abid Seiya Siswa SD Ngaglik 1 Batu Tembus Mayor Label, Launching Hits Lagu Bumi Kita