Masih terkait pengukuhan Guru Besar oleh UMM, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM, mengapresiasi capaian prestasi pengukuhan guru besar yang diterima Sigit. Karena lompatan jabatan dari bidang akuntansi ke manajemen yang Sigit peroleh merupakan hal sulit.
Peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar akan menjadi fokus LLDIKTI Wilayah VII. Dyah juga menyampaikan, beberapa aturan baru untuk mempermudah peningkatan jabatan.
Per 1 Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review. Kemudian, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Dan pada tahap pengajuan, dari lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja.
“Aturan terakhir adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya. Kami memiliki harapan yang besar bahwa dosen UMM yang lain akan mengambil peluang ini dan mengikuti jejak Prof Sigit kedepannya,” tutup Dyah. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









