Malang, SERU.co.id – Demi pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), personel Kodim 0833/04 Koramil Sukun, Serma Daman, melaksanakan kegiatan Pos Pengamanan PMK. Bertempat di Pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (28/12/2022).
Serma Daman menyampaikan, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya PMK pada hewan ternak. Beserta mobil pengangkut hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Malang.
“Selain itu, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta surat yang terkait dengan hewan ternak sapi,” seru Serda Daman, bersama dua personel Pos Lantas.
Serma Daman menyampaikan, kegiatan Pos Pam dilaksanakan serentak. Seperti di Pos 05 Koramil Lowokwaru, Pos 02 Koramil Kedungkandang serta Pos 03 Koramil Blimbing.
“Dengan adanya penyekatan dan pemantauan, diharapkan dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke wilayah Kota Malang. Semoga penanganan ini, wilayah Kota Malang terbebas dari virus PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah