Malang, SERU.co.id – Demi pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), personel Kodim 0833/04 Koramil Sukun, Serma Daman, melaksanakan kegiatan Pos Pengamanan PMK. Bertempat di Pertigaan Kacuk Barat, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (28/12/2022).
Serma Daman menyampaikan, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya PMK pada hewan ternak. Beserta mobil pengangkut hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Malang.
“Selain itu, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta surat yang terkait dengan hewan ternak sapi,” seru Serda Daman, bersama dua personel Pos Lantas.
Serma Daman menyampaikan, kegiatan Pos Pam dilaksanakan serentak. Seperti di Pos 05 Koramil Lowokwaru, Pos 02 Koramil Kedungkandang serta Pos 03 Koramil Blimbing.
“Dengan adanya penyekatan dan pemantauan, diharapkan dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke wilayah Kota Malang. Semoga penanganan ini, wilayah Kota Malang terbebas dari virus PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital
- Pengisian JPTP Kosong Tak Perlu Izin Kemendagri, Tunggu Arahan Wali Kota Malang