Batu, SERU.co.id – Momen penyerahan SK Gubernur Jatim tentang penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim Efisiensi sebagai PLH Wali Kota Batu menuai kekecewaan DPRD Kota Batu. Pasalnya SK yang diturunkan merupakan SK pelaksana tugas harian (plh) dari Gubernur, bukan bukan SK dari Mendagri tentang pj Wali Kota Batu pengganti Dewanti rumpoko. Hal ini menjadi sebuah pertanyaan besar bagi anggota DPRD Batu mengapa tiga usulan nama yang sudah diajukan belum menuai hasil.\
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menyebutkan, sejak awal DPRD kota Batu telah mengusulkan 3 nama kepada Kemendagri yang dianggap pantas untuk menduduki jabatan sebagai pj Wali Kota Batu. Salah satu nama tersebut adalah Zadim Efisiensi yang akhirnya ditunjuk Gubernur menjadi plh melalui SK Gubernur Jatim yang diterbitkan 26 Desember 2022 kemarin. Besar harapan dari DPRD Batu, saat masa jabatan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso habis, pengemban amanah jabatan Wali Kota bisa langsung dipegang oleh seorang Pj Wali Kota.
“Sejak awal kita sudah mengusulkan tiga nama, kenapa harus menunggu persetujuan dari Kemendagri, karena sudah kita usulkan,” seru Khamim.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, semisal Plh yang terpilih adalah Zadim, itu tidak menjadi masalah bagi Komisi C DPRD Kota Batu. Baik itu plh maupun Pj, yang penting orang yang terpilih tersebut bisa membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Batu. Khamim pun membeberkan mengapa Zadim Efisiensi masuk menjadi salah satu diantara 3 nama calon PJ Wali Kota Batu penerus Dewanti Rumpoko.
“Kalau Plh-nya pak Zadim, kenapa nggak sekaligus dijadikan sebagai Pj, karena beliau sudah mengerti seluk beluk Kota Batu, sudah mengenal karakter orang Batu, sudah komunikasi baik dengan Forkopimda Kota Batu,” ungkapnya.
Khamim sekali lagi mengaku tidak tahu apa pertimbangan dari Kemendagri, sehingga SK Pj Wali Kota yang dinanti-nantikan tidak juga turun. Tentu hal tersebut amat disayangkan olehnya dan anggota Dewan yang lain. Hal itu pula lah yang menjadi sebuah pertanyaan besar bagi DPRD Kota Batu terhadap Kemendagri.
“Kami berharap Kemendagri memberikan jawaban yang jelas dan melegakan, sehingga kami bisa mengetahui alasan sebenarnya. Saya sendiri juga berharap bahwa yang bisa diloloskan menjadi Pj Wali Kota batu adalah usulan yang datang dari DPRD kota Batu karena ini mewakili masyarakat kota Batu sendiri,” pungkasnya. (dik/ono)