Malang, SERU.co.id – Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan remisi pada Natal tahun ini. Kepada 35 warga binaan dari 83 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Katolik & Protestan, Minggu (25/12/2022).
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan berkelakukan baik. Dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas dengan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Dengan pemberian remisi ini, bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik pada warga binaan di Lapas Kelas I Malang. Sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” seru Heri Azhari.
Adapun rincian Remisi Khusus Natal, pengurangan pidana mulai dari 15 hari sampai 1 bulan 15 hari, yaitu:
– Remisi 15 hari untuk 4 orang WBP,
– Remisi 1 bulan untuk 28 orang WBP dan
– Remisi 1 bulan 15 hari untuk 3 orang WBP.
Sedangkan untuk jenis kejahatan yang dilakukan:
– Narkotika 27 orang WBP,
– Perlindungan anak 2 orang WBP,
– Penipuan/Penggelapan 4 orang WBP,
– Pencurian 1 orang WBP dan
– Perampokan 1 orang WBP.
Pemberian remisi Khusus Keagamaan Natal ini, diberikan di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 08.00. Remisi diberikan secara resmi oleh Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.
Suka cita Natal tahun ini juga dirasakan oleh warga binaan di berbagai penjuru Indonesia. Tahun ini sebanyak 14.057 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Bahkan 95 diantaranya langsung bebas. (rhd)
Baca juga:
- Babinsa Gadang Dampingi Bulog dalam Penjualan Beras Premium
- Dandim 0833 Bekali Diklat Calon Paskibraka Kota Malang
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB