Malang, SERU.co.id – Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan remisi pada Natal tahun ini. Kepada 35 warga binaan dari 83 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Katolik & Protestan, Minggu (25/12/2022).
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan berkelakukan baik. Dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas dengan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
“Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Dengan pemberian remisi ini, bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik pada warga binaan di Lapas Kelas I Malang. Sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” seru Heri Azhari.
Adapun rincian Remisi Khusus Natal, pengurangan pidana mulai dari 15 hari sampai 1 bulan 15 hari, yaitu:
– Remisi 15 hari untuk 4 orang WBP,
– Remisi 1 bulan untuk 28 orang WBP dan
– Remisi 1 bulan 15 hari untuk 3 orang WBP.
Sedangkan untuk jenis kejahatan yang dilakukan:
– Narkotika 27 orang WBP,
– Perlindungan anak 2 orang WBP,
– Penipuan/Penggelapan 4 orang WBP,
– Pencurian 1 orang WBP dan
– Perampokan 1 orang WBP.
Pemberian remisi Khusus Keagamaan Natal ini, diberikan di Gereja Pembaharuan Lapas Kelas I Malang, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 08.00. Remisi diberikan secara resmi oleh Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari.
Suka cita Natal tahun ini juga dirasakan oleh warga binaan di berbagai penjuru Indonesia. Tahun ini sebanyak 14.057 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Bahkan 95 diantaranya langsung bebas. (rhd)
Baca juga:
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026
- DPRD Desak Pemkab Malang Segel Florawisata Santerra de Laponte
- Lanud Abd Saleh Ikuti Aturan Baru BGN Untuk Kontinyuitas SPPG Pagas
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook