Surabaya, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tidak ada berkas dari ruang kerjanya yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal yang sama juga terjadi dari ruang kerja Wagub Emil Elestianto Dardak.
Kendati demikian, Khofifah membenarkan ada sejumlah berkas dan dokumen yang diamankan dari ruangan lain di lingkungan kantor Pemprov Jatim.
“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, posisinya seperti itu,” seru Khofifah, Kamis (22/12/2022).
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya akan menghormati segala proses yang dilakukan oleh KPK. Ia menyebut, akan membantu KPK jika membutuhkan data.
“Menyampaikan bahwa saya, Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan, dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil pada Rabu (21/12/2022) sore. Penyidik terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi berkas barang bukti.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, penggeledahan terkait dengan OTT suap yang menjerat Wakil DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.