”Beliau hanya tersenyum. Semoga dengan senyumnya akan mendapatkan jawaban dan kelegowoan hati beliau. Dan semoga ketum akan segera koordinasi sama eksekutif dan legislatif. Dan mendapatkan solusi yang terbaik bagi atlet dan cabor di Kota Malang,” tukas Anang.
Sebagai informasi, pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu diputuskan ditunda. Sebab, ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti laporan pertanggung jawaban (LPJ) beberapa cabor, sehingga LPJ secara keseluruhan KONI Kota Malang belum rampung.
Disisi lain, pelaksanaan Musorkot juga disebut menyalahi AD/ART, dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum Musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang Musorkot.
Penundaan pelaksanaan Musorkot disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono, dan kemudian disepakati oleh forum untuk ditunda. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







