Komplotan Perampok Bersenjata Tajam Diringkus Polres Malang

Barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka. (ist) - Komplotan Perampok Bersenjata Tajam Diringkus Polres Malang
Barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka. (ist)

Malang, SERU.co.id – Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap SA (34), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, sedangkan MC (39) dan AD (19) merupakan warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Yang merupakan komplotan terduga pelaku pencurian disertai dengan ancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korbannya di salah satu warung kopi di Kepanjen.

Kasihumas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban MP (32) yang sedang beristirahat di warung kopi miliknya di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen. Namun disaat itu korban mendengar pintu belakang warungnya dibuka secara paksa oleh seseorang tidak dikenal pada, Sabtu (17/12)sekitar pukul 00.15 WIB.

Bacaan Lainnya

“Korban terbangun mendengar suara pintu belakang warung dicongkel, kemudian ketika dilihat ke belakang ternyata sudah ada orang yang masuk melalui genteng warung yang sudah dilepas,” seru Taufik.

Taufik mengatakan, mengetahui warungnya dibobol pencuri korban berusaha untuk melawan. Namun, sayangnya niatnya terwurungkan lantaran salah satu pelaku melakukan pengancaman dengan sajam celurit yang dibawanya. Sehingga dirinya hanya dapat terdiam dan menunggu bantuan dari pihak kepolisian yang berhasil dirinya hubungi sebelum rombongan tersebut masuk.

Sayangnya, nasib apes tengah menghampiri para pelaku. Pihak kepolisian berhasil tiba di TKP ketika mereka masih terkunci didalam, meskipun sempat melawan, akhirnya komplotan tersebut berhasil dibekukan dan diamankan.

Sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan turut disita dari tangan pelaku. Diantaranya senjata tajam celurit, obeng dan linggis yang digunakan untuk mencongkel gembok pintu.

Dihadapan penyidik, para pelaku mengakui semua perbuatannya yang hendak melakukan pencurian di tempat tersebut. Ketiganya juga mengaku melakukan pencurian di sejumlah TKP di Kepanjen, Kabupaten Malang.

disclaimer

Pos terkait