Kunjungi Selorejo Dau Malang, Enam Deputi Kemenko PMK Disambati Warga

Enam Deputi Kemenko PMK menjawab pertanyaan warga Selorejo, Dau, Malang. (rhd) - Kunjungi Selorejo Dau Malang, Enam Deputi Kemenko PMK Disambati Warga
Enam Deputi Kemenko PMK menjawab pertanyaan warga Selorejo, Dau, Malang. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Kunjungi Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, enam Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) disambati warga. Keenam deputi ini pun merespon keluhan warga dengan memberikan solusi singkat, terkait keluhan stunting dan masalah tanah adat.

Para deputi yang hadir, di antaranya Deputi 1 Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Andi Megantara; Deputi 2 Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana, Sudirman; Deputi 3 Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Kependudukan, Agus Suprapto; Deputi 4 Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Femmy Eka Kartika Putri; Deputi 5 Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Didik Suhardi; dan Deputi 6 Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Warsito.

Bacaan Lainnya

Keenam deputi tersebut mendampingi Sekretaris Kemenko PMK Yohanes Baptista Satya Sananugraha. Masing-masing deputi menjawab sesuai bidang koordinasi yang dikuasainya.

“Penyebab stunting itu beragam, salah satunya pernikahan dini, anemia dan lainnya. Ironisnya, sebanyak seribu lebih kasus perkawinan anak di Malang tengah melakukan dispensasi nikah. Dan Kabupaten Malang ini kasus perkawinan anak paling tinggi di antara Jatim 1.386 kasus yang sedang dilakukan dispensasi nikah,” seru Deputi 4 Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Femmy Eka Kartika Putri, di Pendopo Balai Desa Selorejo, Jumat (16/12/2022).

Putri berharap, orang tua menahan dan mengawasi anak-anak, agar tidak melakukan sesuatu yang berujung pada perkawinan anak. Sekaligus menitipkan kepada seluruh perangkat desa untuk memberikan perhatian khusus, agar tidak terjadi perkawinan anak.

“Saya mohon ibu bapak sekalian, jangan keburu mengawinkan anaknya. Diawasi anaknya, jangan sampai mereka ini pergi berdua-duaan terus berhubungan badan nanti ujung-ujungnya hamil terus minta dispensasi nikah,” tegasnya.

Pasalnya, dampak dari perkawinan anak akan berimbas pada peningkatan angka stunting. Dimana dengan pernikahan dini, literasi terkait gizi sangatlah, sehingga berpotensi mengakibatkan stunting.

“Jangan lagi terjadi pernikahan dini di sini. Nanti kalau banyak pernikahan anak yang enggak tau tentang gizi dan sebagainya, nanti anaknya bisa stunting. Padahal, anak-anak disini bakal jadi generasi pemimpin 2045,” tandasnya.

Pendamping masyarakat adat Kawi, Wanto, meminta Kemenko PMK merehabilitasi hutan adat. (rhd)

Pos terkait