Jakarta, SERU.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, wacana kenaikan tarif ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta resmi dibatalkan. Hal ini menyusul munculnya polemik yang terjadi usai wacana ini digaungkan ke publik.
Sandiaga tidak menyebutkan secara jelas sejak kapan kebijakan ini ditarik.
“Sudah ditarik dan dibatalkan jadi tidak ada kenaikan untuk Komodo,” seru Sandiaga, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana menerapkan tarif tersebut mulai 1 Januari 2023. Tarif itu diterapkan untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Pemprov NTT ingin menerapkan tarif sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun. Jumlah wisatawan juga dibatasi sebanyak 200 ribu orang per tahun.
Menurut Sandiaga, rencana ini menimbulkan kekhawatiran dari pelaku wisata bahwa jumlah turis akan berkurang drastis.
“Banyak yang memberikan informasi penundaan kunjungan pariwisata mancanegara dan menunggu hasil kebijakan kita,” ujarnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah