Wali Kota Batu Sosialisasi Peraturan dan Serahkan Sertifikat PSU Perumahan Formal

Wali Kota Batu bersama pimpinan pengembang perumahan, serah terima sertifikat PSU Perumahan Formal. (ist) - Wali Kota Batu Sosialisasi Peraturan dan Serahkan Sertifikat PSU Perumahan Formal
Wali Kota Batu bersama pimpinan pengembang perumahan, serah terima sertifikat PSU Perumahan Formal. (ist)

Batu, SERU.co.id – Wali Kota Dewanti Rumpoko, bersama Kepala ATR/BPN Kota Batu, Haris Suharto, menyerahkan sertifikat Fasum, Fasos, Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) kepada pengembang perumahan. Penyerahan PSU Perumahan Formal ini dilaksanakan bersama dengan Sosialisasi Perda no. 4 tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pengembang yang menyerahkan sertifikat PSU kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Kedua pengembang tersebut adalah PT. Golden Indo dan PT. Kusuma Graha Jayatrisna. Wali Kota menjelaskan, setelah PSU diterima, menjadi kewajiban pemerintah untuk merawat dan mengelola PSU untuk  masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap pengembang-pengembang perumahan lainnya menyusul untuk menyerahkan sertifikat PSU-nya,” seru Dewanti, di hadapan 70 peserta pengembang perumahan Kota Batu, di Hotel Aston Inn Batu, Kamis (15/12/2022).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bangun Yulianto menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder. Khususnya pengembang untuk mempercepat penyerahan PSU Perumahan Formal. Setelah sertifikat diterima pengembang, kemudian pengembang wajib menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

“Ini merupakan langkah bersama untuk menertibkan aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggung jawab pengelolaan dari pengembang kepada Pemda. Tujuannya, menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.

Dalam acara ini diserahkan pula piagam penghargaan kepada 13 anggota Kejari, termasuk Kajari Kota Batu. Atas dukungan fasilitasi dan pendampingan hukum dalam rangka percepatan PSU Kota Batu 2022.

Dalam acara itu, dilaksanakan pula penandatanganan serah terima fisik PT. Golden Indo dan PT Kusuma Graha Jayatrisna kepada Pemkot Batu. Sementara itu, Wali Kota Batu juga menyerahkan sertifikat hibah gedung Disdukcapil kepada Kajari Kota Batu. (dik/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait