Jakarta, SERU.co.id – Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar memberikan penjelasan mengenai alasan Menhan Prabowo memberikan pangkat Letkol Tituler kepada selebriti Deddy Corbuzier. Dahnil mengatakan, Deddy dinilai memiliki keterampilan dalam menggunakan media sosial sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Dalam konteks ini Deddy sangat diperlukan untuk menjangkau pengguna media sosial. Cara dan bahasa Deddy kita bisa menjangkau mereka. Selama ini itu tidak banyak yang terjangkau oleh prajurit organik, perwira di Kemhan maupun di TNI,” seru Dahnil, Rabu (14/12/2022).
Dahnil menyebut, banyak prajurit dan perwira di Kemenhan bahkan di TNI, belum memiliki kapasitas menggunakan medsos seperti Deddy. Pemberian pangkat tituler ini juga membutuhkan kesediaan dari Deddy dalam mengembannya.
Deddy Corbuzier juga harus menerima konsekuensi yang dijalani selama menjadi perwira TNI AD. Pertama, Deddy tidak mendapat hak pilih seperti prajurit lainnya. Kedua, Deddy dapat dibawa ke pengadilan militer jika melanggar aturan.
Lebih lanjut, Dahnil menerangkan jika tidak ada aturan yang dilanggar dalam pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier. Ia menyampaikan, beberapa masyarakat sipil menerima banyak pangkat tituler dalam beberapa tahun belakang.
Pangkat ini kebanyakan diberikan kepada hakim ketika menangani peradilan militer. Masyarakat sipil yang juga menerima pangkat ini adalah maestro biola Idris Sardi yang turut membenahi korps musik di TNI. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah